Dana BOS Diperluas untuk Gaji Guru Non-ASN, Ini Arahan Prabowo
Pemerintah memperluas manfaat Dana BOS untuk pembayaran gaji guru non-ASN di sekolah negeri, dengan alokasi hingga 20%. Ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah memperluas manfaat Dana BOS untuk pembayaran gaji guru non-ASN di sekolah negeri, dengan alokasi hingga 20%. Ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.