Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) melalui Polsek Pesanggrahan menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Tim kepolisian mendatangi lokasi di Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan, untuk memastikan situasi keamanan setelah menerima aduan dari pekerja proyek yang merasa terganggu oleh kehadiran pengamen jalanan.
Aduan tersebut disampaikan langsung oleh para pekerja proyek melalui layanan Call Center Polri 110. Setibanya di lokasi, petugas dari Polsek Pesanggrahan segera melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para pekerja proyek untuk memahami duduk perkara.
“Polsek Pesanggrahan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya beberapa anak punk atau pengamen jalanan yang dilaporkan mengganggu pekerja proyek di Kelurahan Ulujami,” demikian keterangan resmi Polres Metro Jaksel melalui akun Instagram @polisijaksel, Selasa (15/9/2026).
Dalam keterangan yang sama, Polsek Pesanggrahan juga dilaporkan merespons laporan warga lain melalui Call Center 110 yang meminta pendampingan petugas terkait adanya penagih utang atau debt collector (DC). Petugas mendatangi lokasi pelapor di Jalan Kodam Bintaro, Kelurahan Pesanggrahan, untuk melakukan pengamanan.
Tindakan serupa juga dilakukan terkait laporan warga yang meminta pendampingan petugas berkaitan dengan adanya debt collector yang akan melakukan penarikan kendaraan di kawasan ruko. Laporan ini juga ditindaklanjuti oleh Polsek Pesanggrahan.
Kehadiran anggota Polri, menurut Polres Jaksel, merupakan wujud respons cepat dalam memberikan pelayanan, menjaga keamanan, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pada hari yang sama, Polsek Pesanggrahan juga menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya kesalahpahaman antara pemilik lahan dengan pemilik ekskavator di wilayah Bintaro, Pesanggrahan. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan, serta melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang terlibat guna mencari solusi.