MALANG – Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Kota Malang dicopot dari jabatannya menyusul aksi demonstrasi yang digelar oleh para siswa pada Jumat (25/9/2026) pagi. Demonstrasi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap salah satu siswa yang diduga ditampar oleh kepala sekolah.
Para pelajar berkumpul di halaman sekolah sambil menyuarakan penolakan terhadap aksi kekerasan di lingkungan pendidikan. Suasana menjadi riuh saat para siswa menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pimpinan sekolah. Aksi ini dipicu oleh kabar dugaan kekerasan yang menimpa seorang siswa berinisial W, yang kabarnya ditampar karena masalah sepele terkait kelengkapan atribut pakaian sekolah.
Ketegangan memuncak ketika orang tua siswa meminta klarifikasi langsung kepada pihak sekolah. Salah satu wali murid berinisial W menceritakan bahwa dugaan kekerasan itu dialami oleh anaknya, W, karena tidak mengenakan baju lurik sekolah yang sedang diperbaiki.
“Kemarin itu kejadiannya pagi, jam 07.00 WIB. Karena tidak pakai baju lurik. Karena sobek dan masih dijahit. Terus ditempeleng tiga kali, dicubit di bagian perut dan dijewer,” ujar wali murid tersebut kepada wartawan di lokasi, Jumat siang.
Dugaan kekerasan ini membuat korban mengalami trauma. Oknum kepala sekolah juga disebut-sebut melontarkan ucapan yang merendahkan siswanya.
Kepala Sekolah Dicopot
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial AH akhirnya dicopot oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Keputusan ini diambil setelah Penjabat Sekretaris Daerah Kota Malang Dandung Djulharjanto bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana mendatangi sekolah dan melakukan dialog dengan siswa serta wali murid.
“Tadi disampaikan oleh Pak Kadis Pendidikan bahwa hari ini juga, kepala sekolah yang diindikasikan melakukan pelanggaran tersebut dilakukan pemberhentian,” ungkap Dandung kepada wartawan di SMP Negeri 18 Kota Malang, Jumat (25/9/2026).
Dandung menjelaskan bahwa berdasarkan komunikasi langsung dengan wali murid dan siswa, dugaan kekerasan yang dilakukan oleh AH terjadi karena korban tidak mengenakan baju lurik pada hari Kamis. “Jadi, kalau laporannya, tidak memakai seragam yang ditentukan khususnya, karena hari Kamis itu kan pakai baju lurik ya. Jadi tidak memakai seperti itu. Kemudian kepala sekolah melakukan hal yang tidak patut. Intimidasi,” tuturnya.
Pihaknya juga telah meminta Dinas Kesehatan untuk memberikan pendampingan terhadap siswa yang diduga menjadi korban.