JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mendorong jajaran Dinas Sosial di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga dengan memperbanyak Agen Perlinsos. Agen ini berperan penting dalam membantu warga di lingkungan terdekat untuk mendaftar dan memutakhirkan data, yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial (bansos).
“Saya ingin ini menjadi salah satu hal yang kita kerjakan secara bersama-sama,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Senin (21/9/2026). Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin rapat daring yang dihadiri ratusan perwakilan Dinas Sosial seluruh Indonesia di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat.
Gus Ipul menjelaskan bahwa digitalisasi bansos melalui Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) merupakan langkah strategis untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi mereka yang paling membutuhkan. Implementasi program ini akan dilakukan secara bertahap dengan target pencapaian nasional pada tahun 2027.
Ia mengakui bahwa pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) masih menjadi tantangan, di mana baru sekitar 33 persen data yang berhasil diperbarui dalam dua tahun terakhir. Oleh karena itu, perluasan Perlinsos diharapkan dapat mempercepat proses pemutakhiran dan meningkatkan akurasi data.
Sistem Perlinsos sendiri memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dan terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah. “Sistem digitalisasi bansos ini, terhubung dengan semua data yang ada, (sehingga) mampu merekam lebih tajam, lebih presisi data-data yang dibutuhkan dan kita jadikan pedoman untuk melakukan penyaluran bansos,” jelas Gus Ipul.
Untuk itu, Mensos meminta Dinas Sosial, pemerintah desa, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, komunitas, pemuda, perempuan, dan pendamping program pemerintah untuk aktif menyosialisasikan Program Perlinsos melalui Gerakan Sosial Peduli Tetangga. Mereka juga diharapkan turut membantu mengidentifikasi dan mendaftarkan masyarakat yang membutuhkan, terutama dari kelompok miskin, miskin ekstrem, rentan, dan berkebutuhan khusus.
“Daftarkan mereka melalui portal Perlinsos sekaligus pemutakhiran data,” tegas Gus Ipul. Ia menekankan bahwa Agen Perlinsos hanya bertugas membantu proses pendaftaran dan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kelayakan penerima bansos. Penentuan tersebut sepenuhnya dilakukan oleh sistem berdasarkan data dan kriteria yang telah ditetapkan.
Gus Ipul juga mengingatkan para agen untuk bekerja secara sukarela tanpa memungut biaya atau memanipulasi data. “Agen adalah relawan, tidak dibayar, tidak boleh memungut upah, tidak boleh memanipulasi data,” tegasnya.
Koordinator Harian Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Rahmat Danu Andika, menambahkan bahwa proses menjadi Agen Perlinsos dan pendaftaran bansos dirancang agar mudah. Warga yang memiliki KTP dapat menjadi agen. Sementara itu, masyarakat yang ingin mengajukan bansos dapat dibantu mendaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan autentikasi biometrik wajah, serta memasukkan ID Pelanggan PLN atau nomor meteran listrik di tempat tinggal mereka.
“Sistem langsung cek ke PLN konsumsi listrik, rata-rata selama 6 bulan terakhir. Apakah ID pelanggannya harus atas nama orang pendaftar? Jawabannya adalah tidak. Yang penting, ID pelanggannya harus dinyatakan sebagai tempat yang bersangkutan saat ini tinggal sehari-hari,” jelas Andika.
Dengan kemudahan ini, diharapkan jumlah Agen Perlinsos akan terus bertambah, sehingga akses pendaftaran bansos menjadi lebih dekat dengan masyarakat. “Situasi yang ingin dicapai adalah agen ini sedemikian banyaknya, sehingga kalau suatu saat saya butuh bantuan, tetangga (terdekat) saya bisa menolong saya daftar,” ujarnya.
Hingga kini, tercatat sekitar 204 ribu Agen Perlinsos telah tersebar di seluruh Indonesia, sementara sekitar 4,7 juta keluarga telah terdaftar. Dari jumlah tersebut, sekitar 4,6 juta keluarga mendaftar Program Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dengan sekitar 2,2 juta berpotensi layak berdasarkan seleksi sistem. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), sekitar 4,3 juta keluarga mendaftar dan sekitar 1,1 juta di antaranya berpotensi memenuhi kriteria.
Untuk menjadi Agen Perlinsos, masyarakat hanya perlu memiliki KTP dan mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selanjutnya, calon agen dapat mengakses Portal Perlinsos Digital Agen di agent-perlinsos.kemensos.go.id, memilih menu ‘Daftar Menjadi Agen’, melengkapi data diri, melakukan verifikasi wajah, dan menyetujui Pernyataan Komitmen Agen. Setelah semua tahapan selesai, calon agen resmi terdaftar.
Dalam pertemuan tersebut juga hadir Tenaga Ahli Mensos (TAM) Andy Kurniawan dan Agustinus Budi, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Joko Widiarto, Direktur PSNK Faisal, Direktur Jaminan Sosial Mardi Brilian Saleh, dan Koordinator Komunikasi KPTDP Lady Diandra.