Kemensos Perluas Akses Pendidikan Kesetaraan Melalui SKB Gratis

Jakarta – Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono secara resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang diselenggarakan di Sentra Alyatama Jambi. Pembukaan program yang bertujuan memperluas akses pendidikan ini dilakukan secara daring dari Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada Rabu (16/9/2026).

Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) menawarkan layanan Pendidikan Kesetaraan Paket A (setara Sekolah Dasar), Paket B (setara Sekolah Menengah Pertama), dan Paket C (setara Sekolah Menengah Atas). Program ini dirancang untuk terbuka bagi semua usia dengan sistem pembelajaran yang fleksibel dan inklusif, memungkinkan mereka yang terkendala usia atau putus sekolah untuk tetap mendapatkan pendidikan.

“Pada hari ini, anak-anakku yang belum bisa masuk ke Sekolah Rakyat karena faktor umur dan putus sekolah, atau faktor-faktor yang lain, tetap saja kemudian negara hadir, negara menjemput termasuk kemudian melalui sentra-sentra yang bekerja sama dengan sanggar kegiatan belajar di tempatnya masing-masing,” ujar Agus dalam keterangannya.

Secara bertahap, Kementerian Sosial bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) melaksanakan program SKB di 16 Sentra dan Sentra Terpadu milik Unit Pelaksana Teknis Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos. Program ini diikuti oleh total 611 peserta didik.

Peserta SKB mencakup anak-anak yang terkendala usia untuk masuk sekolah reguler, penerima manfaat yang sedang menjalani rehabilitasi di Sentra dan Sentra Terpadu, serta masyarakat umum yang membutuhkan akses pendidikan.

Agus menegaskan bahwa penyelenggaraan Sanggar Kegiatan Belajar sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan setiap anak dapat meraih pendidikan dan terbebas dari jerat kemiskinan. “Jadi pak Presiden ingin transmisi kemiskinan antargenerasi itu diputus, dan jalan satu-satunya yang sangat fundamental untuk memutus transmisi kemiskinan antargenerasi itu adalah pendidikan,” tambahnya.

Wakil Menteri Sosial mengapresiasi para pengelola Sentra dan Sentra Terpadu atas pelaksanaan MPLS SKB yang dinilainya telah secara nyata memakmurkan sentra. “Memakmurkan adalah memaksimalkan layanan-layanan pemerintah melalui sentra, terutama kepada masyarakat-masyarakat rentan yang memiliki masalah-masalah sosial,” urainya.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Sopomo, menambahkan bahwa pelaksanaan SKB merupakan wujud penguatan bagi penerima manfaat menuju tahap graduasi. “Jadi ini masih menjadi tugas kami, yaitu memperkuat penerima manfaat yang kemarin hanya pelatihan-pelatihan sekarang plus mendapatkan ijazah setara dengan sekolah reguler,” katanya.

Pembukaan MPLS SKB secara luring juga dilaksanakan di Sentra Alyatama Jambi, dihadiri oleh 65 peserta didik. Rinciannya, 12 peserta didik Paket A, 24 peserta didik Paket B, dan 29 peserta didik Paket C. Dari jumlah tersebut, 50 peserta didik berusia di bawah 21 tahun dan 11 peserta didik berusia di atas 21 tahun.

Kepala Sentra Alyatama Jambi, Hendra Permana, menjelaskan bahwa anak-anak yang mengikuti pembelajaran melalui SKB ini dapat menjadi jembatan untuk masuk ke sekolah reguler selama jenjangnya masih memungkinkan. “Ada yang SD sudah lebih dari 12 tahun, ada yang SMP sudah lebih dari 15 tahun, sehingga difasilitasi untuk melalui kegiatan pendidikan kesetaraan ini. Harapannya nanti bisa mengejar dan juga nanti bisa bergabung di Sekolah Rakyat atau jenjang SMA,” pungkasnya.

Acara pembukaan MPLS SKB luring di Sentra Alyatama Jambi turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Kepala SKB Kota Jambi, Kepala Sekolah Rakyat Kota Jambi, Ketua tim PKH, pendamping PKH, pilar sosial, dan peserta didik program pendidikan kesetaraan.

Tinggalkan komentar