Keluhan Warga Jadi “Early Warning System” Pembenahan Polri

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti setiap keluhan dan masukan yang diterima dari masyarakat. Ia menekankan bahwa laporan publik tidak hanya diselesaikan secara kasus per kasus, melainkan harus dianalisis lebih lanjut sebagai sistem peringatan dini untuk perbaikan institusi Polri.

Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat menghadiri malam penganugerahan Kompolnas Awards 2026 di Hotel Sari Pacific Jakarta pada Kamis (17/9/2026). Acara ini merupakan bentuk apresiasi bagi anggota kepolisian yang dinilai telah menunjukkan kinerja optimal dalam menjalankan tugas, fungsi, dan pelayanan publik.

Kapolri menyebutkan bahwa arus informasi yang cepat dan maraknya jurnalisme warga saat ini membuat aspirasi publik menyebar dengan sangat pesat. Di sisi lain, harapan masyarakat terhadap kinerja Korps Bhayangkara yang diharapkan responsif, transparan, dan akuntabel juga terus meningkat.

Menurutnya, dinamika ini menuntut jawaban konkret melalui penguatan profesionalisme, integritas personel, serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di semua tingkatan. “Setiap saran dan keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara cepat dan tepat, tidak hanya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi, tetapi juga dianalisis sebagai sistem peringatan dini atau early warning system,” tegas Jenderal Sigit.

Mantan Kabareskrim itu menjelaskan bahwa analisis aduan publik sangat krusial untuk memetakan akar permasalahan dan mengidentifikasi potensi kasus yang dapat berulang di lapangan. Dari pemetaan tersebut, evaluasi dan langkah pembenahan dapat dirumuskan secara komprehensif.

Dalam konteks ini, Jenderal Sigit menilai Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memegang peran strategis sebagai jembatan antara kepolisian dan masyarakat. “Kompolnas bertugas mengawasi, memberikan masukan dan saran strategis, serta menerima aduan dari masyarakat untuk diteruskan kepada Polri guna dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Jenderal Sigit meminta agar temuan dan rekomendasi pengawasan dari Kompolnas disinergikan dengan pengawasan internal Polri, mulai dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam). Kolaborasi antara pengawasan internal dan eksternal ini dinilai penting agar tindak lanjut perbaikan dapat terpantau secara terukur dan tidak hanya bersifat formalitas.

Selain mengevaluasi kekurangan, Kapolri menekankan bahwa pengawasan juga berfungsi untuk mengidentifikasi kinerja-kinerja teladan yang layak diapresiasi, sebagaimana tercermin dalam Kompolnas Awards 2026. “Kompolnas tidak hanya berhenti pada evaluasi, tetapi juga ikut memberikan penilaian terhadap satuan kerja. Hari ini penghargaan tidak hanya diberikan kepada satuan kerja, tetapi juga kepada personel,” tutur Jenderal Sigit.

Ia berharap satuan kerja dan personel yang meraih predikat terbaik dapat menjadi teladan bagi anggota lainnya. Terobosan dan inovasi pelayanan yang telah dilakukan diharapkan dapat didokumentasikan untuk direplikasi secara adaptif di berbagai satuan wilayah.

Di akhir arahannya, Jenderal Sigit kembali mengingatkan jajarannya bahwa tolak ukur keberhasilan kepolisian bukanlah seberapa banyak penghargaan yang dikoleksi. Ukuran utamanya adalah kepuasan dan rasa aman yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari berbagai capaian maupun penghargaan yang diperoleh, tetapi dari sejauh mana kehadiran Polri mampu memberikan rasa aman, kepastian, dan pelayanan yang semakin baik, serta menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar