Kapolri Dorong Pencak Silat dan Debus Banten Jadi Sumber Devisa Daerah

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendorong pelestarian pencak silat Tjimande dan seni budaya debus di Banten. Ia menilai kedua warisan budaya tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang dapat memberikan manfaat finansial bagi masyarakat.

“Ini menjadi sumber kekuatan yang tentunya apabila kita kelola dengan baik, tidak hanya sekadar budaya saja, tetapi ini juga bisa kemudian kita kembangkan untuk menjadi budaya yang bisa kita perkenalkan dan menjadi salah satu sumber devisa bagi wilayah, bagi provinsi, bagi kabupaten, bagi kecamatan, dan juga bagi desa-desa yang ada,” ujar Kapolri pada Jumat (18/9/2026).

Pesan ini disampaikan Kapolri dalam acara Peresmian Balai Latihan Seni Silat sekaligus Milad ke-3 Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PTBI). Ia menekankan bahwa kekayaan budaya Banten tidak hanya perlu dijaga sebagai tradisi, tetapi juga dikelola secara profesional agar dapat diperkenalkan ke kancah yang lebih luas dan menjadi sumber pendapatan daerah.

Menurut Kapolri, pencak silat Tjimande dan debus merupakan kekhasan Banten yang harus terus dilestarikan. Pengembangan kedua seni budaya ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh perguruan, para pimpinan perguruan, serta masyarakat Banten. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun, menjaga, dan meningkatkan potensi tersebut.

Pelestarian budaya harus dilakukan melalui pembinaan yang berkelanjutan agar pencak silat dan debus tetap hidup, dikenal, serta diminati oleh generasi muda. Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga mendorong pembangunan padepokan atau balai latihan serupa di setiap kabupaten di Banten.

Keberadaan tempat pembinaan ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk melatih pencak silat, menjaga kearifan lokal, serta mengembangkan berbagai seni budaya daerah. “Jadi saya minta nanti di setiap kabupaten didirikan hal seperti ini sehingga kemudian semua budaya yang ada di Banten bisa dijaga, dilatih, dan dilestarikan,” tegasnya.

Kapolri menjelaskan, pesanggrahan tidak hanya berfungsi sebagai tempat berlatih bela diri, tetapi juga harus menjadi ruang belajar, tempat berdiskusi, dan wadah masyarakat untuk berkumpul serta mencari solusi atas berbagai persoalan melalui semangat kebersamaan. Balai Latihan Seni Silat PTBI juga diharapkan terbuka bagi seluruh perguruan silat dan masyarakat, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan seni, budaya, serta penguatan silaturahmi antarwarga.

Ia menekankan bahwa pengembangan kebudayaan harus berjalan seiring dengan penguatan nilai luhur pencak silat. Para pesilat dan jawara harus senantiasa menjunjung semangat membela kebenaran, melindungi yang lemah, menjaga kekompakan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan langkah tersebut, Kapolri berharap pencak silat Tjimande dan debus dapat menjadi identitas budaya Banten yang semakin kuat, sekaligus membuka peluang kemajuan bagi masyarakat dan daerah.

Tinggalkan komentar