Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Jadi Agen Perlinsos, Perkuat Digitalisasi Bansos

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak seluruh jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) untuk berperan sebagai agen perlindungan sosial (Perlinsos). Ajakan ini disampaikan dalam rangka Gerakan Nasional Peduli Tetangga, sebuah inisiatif untuk memperkuat sistem Perlinsos melalui digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang ditargetkan berlaku nasional pada 2027.

Gerakan ini bertujuan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk menjangkau warga yang membutuhkan perlindungan sosial namun terlewat karena berbagai kendala. Kendala tersebut meliputi ketidaktahuan cara mengakses layanan, keterbatasan perangkat teknologi, atau kesulitan mendaftar secara mandiri.

“Karena itu, hari ini saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk bergerak bersama dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk perlindungan sosial,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat Gus Ipul memberikan arahan dalam apel pagi bersama seluruh pegawai Kemensos di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat.

Gus Ipul menekankan bahwa seluruh elemen yang dekat dengan masyarakat berpotensi menjadi Agen Perlinsos. Peran ini tidak terbatas pada pendamping sosial, melainkan juga mencakup pegawai Kemensos, pendamping PKH, pendamping rehabilitasi sosial, TKSK, Tagana, Karang Taruna, pendamping desa, hingga masyarakat luas.

Ia menambahkan, bagi jajaran Kemensos dan para pendamping sosial, keterlibatan ini menjadi modal berharga karena mereka telah berada di tengah masyarakat dan memahami kondisi warga secara langsung. “Kalian sudah lebih dulu ada di tengah masyarakat. Kalian sudah kenal by name, by address siapa yang selama ini kesulitan. Ini adalah modal kita semua untuk membantu mereka,” tuturnya.

Agen Perlinsos Bekerja Tanpa Imbalan dan Bukan Penentu Penerima Bansos

Gus Ipul menegaskan bahwa peran Agen Perlinsos bukanlah untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial. Peran utamanya adalah menjadi titik awal bagi masyarakat yang membutuhkan untuk mendapatkan informasi dan pendampingan pendaftaran.

“Tugas Agen Perlinsos hanya satu, menjadi loket, tempat orang datang, tempat orang didampingi untuk mendaftar. Tidak lebih dari itu. Agen tidak menentukan siapa layak dan siapa tidak layak (menerima bansos), agen tidak bisa dan tidak boleh memanipulasi data siapapun, yang menilai kelayakan adalah sistem berbasis DTSEN dan data administratif lainnya, bukan agen, bukan pejabat, bukan siapapun secara personal,” jelas Gus Ipul.

Lebih lanjut, Gus Ipul melarang keras Agen Perlinsos bertindak sebagai calo bansos atau menjanjikan bantuan sosial kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa lolos pendaftaran dan verifikasi tidak otomatis menjamin seseorang akan menerima bansos.

“Lolos pendaftaran dan verifikasi belum berarti pasti menerima bansos. Tetap ada penetapan berdasarkan data, kriteria, prioritas dan kemampuan anggaran,” terangnya.

Gus Ipul juga menyampaikan bahwa Agen Perlinsos adalah relawan yang bekerja sukarela tanpa menerima gaji atau imbalan jasa. Mereka dilarang meminta atau menerima uang, barang, hadiah, atau imbalan dalam bentuk apapun dari masyarakat yang dibantu. Seluruh proses layanan juga diberikan secara gratis.

“Agen Perlinsos adalah relawan. Tidak digaji, tidak ada imbalan jasa apapun, dan dilarang meminta atau menerima uang, barang, hadiah, ataupun imbalan dalam bentuk apapun dari masyarakat yang dibantu,” tegas Gus Ipul.

Jika ditemukan data yang tidak sesuai, Agen Perlinsos dapat membantu masyarakat mengajukan sanggahan. Namun, tanggung jawab atas kebenaran data tetap berada pada masyarakat yang memberikan data tersebut dengan persetujuan biometrik. “Kita membantu prosesnya, bukan mengambil alih tanggung jawabnya,” katanya.

Gus Ipul mengajak seluruh pegawai Kemensos untuk memanfaatkan keistimewaan mereka dalam memahami cara membantu. “Jangan sampai ada tetangga yang berhak, tapi terlewat hanya karena kita diam. Jadi hari ini saya minta, bukan pemerintah saja yang meminta, saya juga mengajak daftarkan diri (menjadi) Agen Perlinsos, ajak juga pendamping sosial di wilayah masing-masing, ajak masyarakat di sekitar bapak-ibu sekalian,” serunya.

Masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos harus memiliki Identitas Kepedulian Digital (IKD). Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui website agenperlinsos.kemensos.go.id, dengan memilih menu Pendaftaran Agen Perlinsos, melengkapi data diri, melakukan verifikasi wajah, dan menyatakan komitmen.

Gus Ipul mengungkapkan bahwa pegawai Kemensos yang ingin mendaftar dapat memulai prosesnya hari ini dengan bantuan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Khusus hari ini bagi kita di Kementerian Sosial yang belum memiliki dan belum mengaktifkan IKD siang nanti tim Dukcapil siap membuka layanan aktivasi IKD di Kementerian Sosial. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya supaya tidak ada lagi alasan bagi kita untuk tidak segera menjadi Agen Perlinsos. Siap?” tanya Gus Ipul kepada seluruh pegawai yang hadir.

Seluruh peserta apel menjawab serempak, “Siap!”.

Gus Ipul berpesan kepada pegawai yang telah terdaftar untuk segera menengok masyarakat yang membutuhkan di lingkungan masing-masing. “Tengok tetangga kita, kalau ada warga yang membutuhkan, tapi belum terdaftar, bantu mereka melalui perlinsos.kemensos.go.id. Warga yang kita bantu daftarkan tidak harus memiliki IKD sendiri, kita yang menjadi jembatan agar mereka bisa masuk ke dalam sistem. Semua gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar