Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPD) memberikan apresiasi kepada Kementerian Sosial (Kemensos) atas peluncuran Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Inisiatif ini mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data bantuan sosial (bansos) dengan mendaftar sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Apresiasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, dalam sebuah Rapat Kerja Komite III DPD RI yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Kemensos dan Badan Pusat Statistik RI (BPS). Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B, DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Syauqi menyatakan dukungan terhadap konsep Gerakan Nasional Peduli Tetangga, namun ia menekankan pentingnya penyusunan timeline yang jelas. “Mohon ya dibuatkan timeline-nya lah, kemudian apa yang kami harus lakukan, apa yang gubernur lakukan, apa yang bupati/wali kota lakukan, agar ketika warga bertanya itu ada kejelasan peran masing-masing,” ujar Syauqi dalam keterangan tertulis pada Senin (14/9/2026).
Gerakan Nasional Peduli Tetangga dirancang sebagai sebuah gerakan kepedulian sosial yang bertujuan membantu tetangga atau keluarga yang membutuhkan bansos namun belum terdaftar. Pendaftaran bansos ini akan dilakukan secara digital.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa digitalisasi bansos diharapkan dapat meningkatkan akurasi data dan ketepatan sasaran program. Melalui gerakan ini, masyarakat yang memerlukan perlindungan sosial namun belum terdata diharapkan dapat terakomodasi.
“Dan mudah-mudahan bisa mengundang banyak pihak untuk menjadi agen-agen perlindungan sosial. Jadi dengan adanya digitalisasi bansos ini, kita membuka kesempatan kepada setiap orang untuk menjadi agen-agen perlindungan sosial,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menambahkan bahwa peran Agen Perlinsos sangat krusial mengingat tidak semua masyarakat memiliki perangkat pintar, literasi digital, atau keberanian untuk melakukan pendaftaran secara mandiri. “Maka kita butuh agen-agen, yang bisa membantu masyarakat luas untuk bisa membiasakan diri memanfaatkan kanal digital ini agar mereka bisa masuk data, maka itu saya mengundang kepada Bapak-Ibu sekalian para anggota DPD, mungkin juga lewat tenaga-tenaga ahlinya, bisa menjadi agen-agen Perlinsos,” ungkapnya.
Pendaftaran sebagai Agen Perlinsos dapat diakses melalui kanal website agent-perlinsos.kemensos.go.id. Agen Perlinsos nantinya akan bertugas membantu dan membimbing tetangga sekitar yang membutuhkan bansos.
“Tugasnya hanya membantu sebagai relawan, tidak menentukan seseorang bisa dapat bansos atau tidak, sebab yang akan menentukan dapat tidaknya itu adalah sistem. Sistem ini sudah terhubung dengan DTSEN,” jelas Gus Ipul.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan latar belakang pemerintah memerlukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebutuhan ini muncul karena data yang sebelumnya tersedia tersebar di berbagai kementerian/lembaga (K/L) dengan cakupan yang berbeda-beda, sehingga menyulitkan intervensi dan penetapan sasaran pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga membutuhkan data *by name by address* (BNBA) untuk menjangkau masyarakat secara lebih akurat. “Nah berlandaskan kepada itulah kemudian kami dan juga berbasis kepada arahan Bapak Presiden Prabowo, bahwa kami melakukan integrasi dari tiga jenis data besar yang selama ini tidak terintegrasi,” kata Amalia.
Amalia menyebutkan bahwa DTSEN merupakan terobosan pemerintah yang memerlukan proses transisi. “Di mana DTSEN itu pada dasarnya adalah untuk menangkap realita di lapangan, kemudian ini nanti untuk penargetan, dan ini nantinya menjadi fondasi untuk pemerintah bisa memiliki data tunggal yang sama,” jelasnya.
Pertemuan tersebut juga membahas program Sekolah Rakyat. Rapat kerja menghasilkan beberapa kesimpulan dan kesepakatan yang disetujui oleh Menteri Sosial, Kepala BPS, dan Komite III DPD RI.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono, jajaran Direktur Jenderal Kemensos, Sekretaris Utama BPS Zulkipli, Deputi Statistik Sosial BPS Nasrul Wajdi, serta anggota Komite III DPD RI dan pejabat terkait lainnya.