Dosen ISI Jogja Dinonaktifkan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

YOGYAKARTA – Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta telah menonaktifkan salah satu dosen baru di program studi Desain Komunikasi Visual (DKV). Keputusan ini diambil menyusul adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dosen tersebut terhadap seorang mahasiswi.

Ketua Humas ISI Jogja, Daru Tunggul Aji, menjelaskan bahwa penonaktifan dosen yang baru mengajar selama satu tahun ini ditetapkan oleh pimpinan ISI Yogyakarta pada Senin, 21 September 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut institusional setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) ISI Jogja menyelesaikan pemeriksaan dan menyusun kesimpulan serta rekomendasi.

Kasus ini bermula ketika seorang mahasiswi melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual ke Satgas PPKPT ISI Jogja pada Selasa, 18 Agustus 2026. Laporan tersebut kemudian diperkuat dengan laporan tertulis yang diajukan pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Laporan resmi ini menjadi dasar bagi Satgas PPKPT untuk memulai proses pemeriksaan. Tim satgas telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, sejumlah saksi, serta dosen yang dilaporkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen tersebut terhadap korban. Daru Tunggul Aji membenarkan adanya kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal, namun enggan merinci lebih lanjut mengenai bentuk kekerasan yang terjadi.

Dosen yang dilaporkan ini diketahui bukan merupakan dosen dengan jabatan struktural di prodi DKV dan baru bergabung dengan ISI Jogja pada tahun 2025.

Tinggalkan komentar