Seorang pria berinisial S (56) di Kota Jambi dilaporkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini dilakukan setelah S menyiram istri sirinya dengan air keras hingga korban meninggal dunia. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (15/8) malam di wilayah Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Menurut Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua, pelaku dan korban telah menjalin hubungan pernikahan secara siri. Motif di balik tindakan sadis ini diduga karena pelaku merasa sakit hati. Pelaku merasa cemburu dan tidak terima dengan sikap korban yang kerap menghindar serta menolak untuk kembali berhubungan intim dengannya. Akibat penolakan tersebut, pelaku nekat menyiramkan air keras ke tubuh korban.
Saat kejadian, korban dalam kondisi kritis dan segera meminta pertolongan ke rumah adik kandungnya. Korban mengalami luka bakar yang sangat serius di bagian wajah, mata, dan bahu akibat paparan cairan kimia berbahaya tersebut. Adik korban yang melihat kondisi kakaknya yang memerah pada wajah, melepuh pada kedua mata dan bahu kanan, serta mengeluarkan bau menyengat, segera membawa korban ke RS Mitra. Selanjutnya, korban dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.